Sejarah Ma’had Aly Mudi Mesjid Raya Samalanga.
Pada hari Sabtu 10 Sya’ban 1430 H/01 Agustus 2009 M secara resmi Ma’had Aly MUDI Mesjid Raya resmi didirikan dengan merujuk pada landasan yuridis PMA yang ada saat itu. Dalam perjalanan waktu pengkaderisasian ulama melalui lembaga pendidikan tinggi ini, pada hari Senin, tanggal 30 Mei 2016, Kementerian Agama menerbitkan Izin Pendirian Ma’had Aly kepada 13 Pondok Pesantren di seluruh Indonesia yang dikukuhkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3002 Tahun 2016. Dari 13 Pondok Pesantren tersebut, Ma’had Aly MUDI Mesjid Raya dengan program takhasus “Fiqh wa Ushuluhu” (Fiqh dan Ushul Fiqh) adalah satu-satunya Ma’had Aly dari Provinsi Aceh yang berhasil mendapatkan Izin Pendirian Ma’had Aly untuk jenjang Marhalah Ula (M1). Perkembangan selanjutnya di dapat dengan menjadi satu-satunya Ma`had Aly di luar Pulau Jawa yang mendapatkan Akreditasi mumtaz (A), berdasarkan SK Nomor 598 Tahun 2020 Tentang Hasil Penilaian dan Evaluasi Penyelenggaraan Ma`had Aly.